Venna Melinda Tak akan Hadir di Sidang Pembacaan Gugatan 30 Maret Mendatang

Raden Yusuf Nayamenggala, Jurnalis
Kamis 16 Maret 2023 12:33 WIB
Venna Melinda (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Ferry Irawan dan Venna Melinda sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Hal itu dibuktikan dengan gagalnya mediasi permohonan talak cerai yang dilakukan pada 9 Maret 2023 lalu.

Kegagalan mediasi membuat Pengadilan Agama Jakarta Selatan melanjutkan permohonan cerai tersebut dengan menjadwalkan sidang pembacaan gugatan. Rencananya, sidang pembacaan gugatan cerai yang diajukan Ferry Irawan akan berlangsung pada 230 Maret 2023 mendatang.

Hal tersebut bahkan telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi melalui WhatsApp pada Kamis (16/3/2023).

"Tanggal 30 Maret 2023, agendanya pembacaan gugatan cerai," ucap Noor Akhmad Riyadhi.

Sementara itu, Noor Akhmad mengatakan bahwa sidang pembacaan gugatan tak akan dihadiri oleh Venna Melinda selaku tergugat. Terlebih, Venna telah menyerahkan perkara cerainya kepada kuasa hukum.

"Nantinya akan dihadiri oleh masing-masing dari tim kuasa hukum saja," beber Riyadhi.

"Mbak Venna nggak hadir nanti. Alasannya ya memang enggak perlu hadir, karena agenda cuma pembacaan gugatan. Cukup kuasa hukum saja," jelasnya.

Sementara itu, Ferry Irawan juga disebut tak akan menghadiri sidang pembacaan gugatan. Sebab, ia juga diketahui masih mendekam di balik jeruji besi terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya