Kini, bapak dua anak itu kembali terseret kasus serupa. Kali ini Ammar Zoni tertangkap setelah memesan sabu dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Ammar ditangkap di rumahnya pada Rabu (6/3/2023) sore. Dua orang pria lainnya, yakni sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan rekannya, R (37), juga ikut diamankan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni. Salah satunya sabu 1 gram.
(aln)