"Dan keluarga juga mendukung, saya bahwa dia harus direhab, diassesment agar sembuh kembali," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, ini merupakan kali kedua Ammar Zoni ditangkap terkait kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017 lalu, bapak dua anak ini sudah pernah ditangkap atas kasus serupa dengan barang bukti berupa ganja 39,1 gram.
Pada penangkapan kedua, Ammar diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediaman pribadinya di kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu, 8 Maret 2023 malam. Penangkapannya diketahui merupakan lanjutan dari sang sopir yang ketahuan membeli sabu seberat 1 gram di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
(van)