JAKARTA - Aktor Ammar Zoni pernah sesumbar bahwa dirinya siap mundur dari dunia entertainment jika tertangkap lagi memakai narkoba.
Diketahui, Ammar Zoni memang pernah ditangkap pada 2017 lalu lantaran mengonsumsi ganja.
Setahun setelah rehabilitasi Ammar Zoni mengikuti acara deklarasi berantas narkoba yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Gua bersedia menandatangani deklarasi berantas narkoba dan kalau gua tersangkut lagi, gua siap dicopot keartisan gua," ujar Ammar Zoni pada 2018 lalu.
Namun kini, bapak dua anak itu kembali ditangkap atas kasus yang sama di rumahnya kawasan Sentul, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023). Kali ini, suami Irish Bella itu ditangkap lantaran mengonsumsi sabu.
Meski begitu, Elza Syarief selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan jika kliennya tidak akan hengkang dari dunia artis Menurutnya, akting merupakan keahlian Ammar Zoni.
"Enggak. dia memang kariernya di situ, hidupnya di situ keahliannya. Tentunya kalau dia hengkang ya mau ngapain, ahlinya di situ," ujar Elza Syarief di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Alih-alih mundur, Elza Syarief justru mengatakan jika Ammar Zoni adalah korban. Sehingga ia berusaha membantu agar suami Irish Bella itu bisa lepas dari barang-barang haram itu.
"Dia kuliah IKJ memang seni peran, jadi dia nggak akan mundur. Tapi paling penting dia harus sembuh, dan lepas dari barang-barang haram itu kan dia korban," kata Elza Syarief.
Elza Syarief menambahkan jika aktor 29 tahun ini juga telah berjanji di depan keluarga untuk sembuh dan menjauhi narkoba.
"Saya bilang kamu jangan rusak karier kamu dengan hal-hal tidak benar, dan dia bersungguh berjanji kepada keluarga juga, kepada saya supaya lepas dari barang-barang haram ini," tambah Elza Syarief.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada rilis yang digelar Jumat malam (10/3/2023).
Ammar Zoni meminta sopirnya untuk membeli barang terlarang itu di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Saat penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1 gram.
(CLO)