JAKARTA - Aktor Ammar Zoni telah meminta maaf setelah kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/3/2023). Diketahui, Ammar Zoni pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada 2017 lalu.
Meski begitu, hingga kini Kepolisian Resor Polres Metro Jakarta Selatan belum mengungkapkan alasan Ammar Zoni memakai narkotika jenis sabu. Pasalnya pihaknya masih terus mendalami perkara menimpa sang aktor tersebut.
"Masih kami lakukan pendalaman, karena proses pemeriksaan masih berlangsung harus ditemukan kesesuaian saksi dengan tersangka, tersangka dengan bukti," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yakni Ammar Zoni dan dua orang lainnya, rupanya telah memakai sabu sebanyak tiga kali. Terhitung dari bulan Januari-Maret 2023.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Ammar Zoni juga akan dihukum sesuai dengan undang-undang berlaku.
"Prosedur penyalahgunaan narkoba telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, kami patuh dengan aturan tersebut, dan berkomitmen," sambungnya.
Di lain kesempatan, kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief mengakui bahwa pihaknya bakal mengajukan permohonan assessment rehabilitasi. Menurutnya, tindakan itu dilakukan agar kliennya benar-benar lepas dari kasus narkoba.