Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Ardhy, mengatakan pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram lebih.
"Diamankan di rumahnya, Rabu malam di Sentul. Masih pengembangan," jelas Achmad Ardhy.
Achmad Ardhy mengatakan bahwa Ammar Zoni membeli barang haram tersebut di kawasan Boncos.
Namun, tak diungkapkan secara rinci berapa banyak sabu yang dibelinya.
Awalnya, pihak kepolisian menangkap sopir pengantar sabu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Jadi ditangkap sopirnya dulu dan barang buktinya," jelas Achmad Ardhy, pada Jumat (10/3/2023).
Ketika dilakukan pengembangan, sopir berinisial M yang juga positif narkoba itu mengatakan bahwa sabu yang dibawa merupakan pesanan dari Ammar Zoni.
"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni,” sambung Achmad Ardhy.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap Ammar Zoni di hari yang sama dengan sopir pengantar sabu.
(CLO)