JAKARTA - Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat, pada 8 Maret 2023 disertai barang bukti sabu seberat 1 gram.
Ini bukan peristiwa pertama kali, mengingat suami Irish Bella ini pernah tersandung kasus serupa. Kala itu, Ammar ketahuan mengonsumsi narkotika berupa ganja pada 2017.
Kejadian itu lantas membuat Ammar berjanji berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Setahun setelah ditangkap, sang aktor menandatangani MoU dan mendeklarasikan bersih dari narkoba pada 22 Februari 2018.
Deklarasi itu dihadiri artis lainnya seperti Arie Kriting, Gilang Dirga, Ramzi, Stefan William, hingga produser Manoj Punjabi. Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Seletan, ketika itu,, serta Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada saat itu, AKBP Budi Sartono.
Apapun kelembagaan itu kami terima dan siap terima kami jika kami datang untuk melakukan tes urine atau informasi-informasi yang masuk kepada kami tentang penyalahgunaan narkoba," kata Vivick Tjangkung pada Kamis (22/2/2018).
Seusai deklarasi ini, ada beberapa aturan yang ditetapkan. Salah satunya, artis yang tersandung narkoba harus menyerahkan diri ke polisi, sebagaimana penuturan Nanda Persada, Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo).
"Awalnya tersebar draft jika artis menggunakan narkoba harus berhenti dari dunia keartisan ya. Banyak pro dan kontra, banyak diskusi bahwa artis adalah pekerja seni bukan lah PNS," ujar Nanda.
"Oleh karena itu, kami ubah draftnya jika artis masih mengonsumsi narkoba, segera menyerahkan diri sebelum ditangkap oleh aparat kepolisian," sambungnya.
(ltb)