Menurutnya permasalahan seharusnya disampaikan dihadapan penyidik, dalam hal ini Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan KDRT dilaporkan Sarah.
"Rumah tangga, pribadi dan secara agama, saya tidak diperkenankan membuka aib orang lain apalagi ini rumah tangga orang lain. Biarlah nanti Mas Rizal dan Mbak Sarah yang menyampaikan langsung di depan penyidik," imbuhnya.
"Kami enggak boleh mendahului proses hukum. Ketika saya berstatement lebih atau Rizal berstatement lebih, itukan sebenarnya ranah penyidik harusnya menyampaikan itu," pungkasnya.
(aln)