"Saya sampaikan itu ranah rumah tangga dan pribadi dan secara agama pun saya tidak diperkenankan membuka aib orang lain apalagi ini rumah tangga orang lain," lanjut Mila.
Lebih lanjut, Mila juga mengatakan bahwa tudingan KDRT dan kekerasan seksual seharusnya diungkapkan oleh Sarah di depan penyidik Polda Metro Jaya. Oleh karenanya, ia memilih untuk bungkam dan menyerahkan hal itu pada pihak berwajib.
"Rumah tangga sendiri aja tidak diperbolehkan dibuka di depan publik. Jadi biarlah nanti Mas Rizal dan Mba Sarah yang menyampaikan langsung di depan penyidik," tandasnya.
(van)