"Alhamdulillah aku sudah terima pengaduan, curhatan aku, terutama masalah KDRT aku. Alhamdulillah Komnas Perempuan dalam hal ini merespons positif tentang apa yang aku alami kasus KDRT," jelasnya.
Ibu dua anak itu mengaku, sebagai korban kasus KDRT tak mudah untuk bisa bicara ke publik atau melakukan pengaduan. Karena akan ada fitnah dari pihak pasangan ataupun playing victim yang membuat keadaan tidak lebih baik.
"Dalam rangka mencari keadilan, dan Alhamdulillah dari semua komisioner perempuan justru menyatakan mengapresiasi apa yang aku lakukan, dengan tindakan aku melaporkan KDRT. Aku berani speak up sampai di titik ini. Alhamdulillah aku juga terus meminta siapapun termasuk Komnas Perempuan untuk mengawal nanti di pengadilan," ucapnya.
Puteri Indonesia 1994 itu berharap, tindakan yang dia lakukan ini bisa menjadi semangat untuk para perempuan yang mengalami hal yang sama seperti dirinya.
"Jadi aku mohon doanya karena aku paham banget setelah diskusi, ternyata korban KDRTdalam hal ini menimpa istri itu nomor satu urutannya. Insya Allah ini jadi semangat buat teman-teman perempuan yang mengalami KDRT kayak aku, yang masih berproses kasus hukumnya sendiri," imbuhnya.
(ltb)