JAKARTA - Putra Siregar dan Septia Yetri Opani sepakat untuk rujuk usai melangsungkan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Kedua sepakat berdamai dan kembali membangun bahtera rumah tangga.
"Iya insyaallah kita rujuk, kita nunggu putusan dari pengadilan karena kan saya masih tergugat dan istri saya penggugat. Kecuali istri saya mencabut gugatannya," kata Putra Siregar, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
Putra Siregar dan Septia kini tengah menunggu akta perdamaian atau acta van dading hasil mediasi. Setelah akte tersebut selesai dibuat, pasangan suami istri itu bakal kembali dipanggil oleh Majelis Hakim.
"Ini langsung dari pengadilan agamanya gitu, dicatatkan, dibuatkan dulu dan nanti akan segera langsung tadi, memang luar biasa mediatornya. Jadi langsung dilaporkan ke Majelis Hakim supaya majelis hakim bisa segera memanggil kita kembali untuk kita bisa diberikan akta perdamaian tersebut," kata Putra Siregar.
Putra Siregar menceritakan sedikit proses mediasi yang dia lakukan bersama Septia. Menurut Putra, Septia menginginkan adanya perubahan.