JAKARTA - Istri Rizal Djibran, Sarah secara resmi mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023), dalam rangka membuat laporan terhadap sang suami atas dugaan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sarah tiba di SPKT Polda Metro Jaya sekitar Pukul 14.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Tris Haryanto dan beberapa tim lainnya. Tanpa berbicara, ia langsung bergegas menuju ruangan penyidik untuk dimintai keterangan.
Setelah memberikan keterangan selama 1 jam, Tris Haryanto selaku kuasa hukum Sarah, memberi keterangan pada awak media mengenai kehadiran mereka di Polda Metro Jaya. Ia mengaku, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada pihak penyidik.
"Hari ini saya dampingi klien saya, resmi melaporkan suaminya berinisial RG, melakukan tindak pidana atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan atau atas kekerasan seksual,"kata Tris Haryanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
"Alhamdulillah sudah di terima SPKT Polda Metro Jaya. Ada buktinya rekam medis dari rumah sakit, yakni luka-luka lebam yang ada di tangan dan kaki klien saya,"sambungnya.
Sarah mengaku kejadian itu berawal dari masalah sepele hingga berujung pada kekerasan seksual. Sayangnya ketika dicecar mengenai pemicu kejadian tersebut, ia enggan menjelaskan secara detail soal masalah terjadi dalam rumah tangganya.