Kawal Kasus Gagal Ginjal Akut kepada Anak, Wanda Hamidah Sambangi PN Jakpus

Nurul Amanah, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 12:14 WIB
Wanda Hamidah kawal class action gagal ginjal akut (Foto: IG Wanda Hamidah)
Share :

Diketahui 25 orang tua korban kasus gangguan ginjal akut mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan pada 15 Desember 2022 dengan nomor perkara 771/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Adapun Pihak tergugat yakni Kemenkes, BPOM dan Penyalur Obat-Obatan.

Sidang perdana rencananya digelar pada 17 Januari 2023 lalu. Namun karena beberapa tergugat mangkir, sidang ditunda dan digelar kembali hari ini, 7 Februari 2023. Dengan alasan serupa, sidang kembali ditunda hingga tiga pekan ke depan.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya