Mpok Alpa baru bisa sekarang melaporkan sahabatnya karena sibuk dari pekerjaannya di dunia hiburan.
"Laporannya hari ini karena kemarin-kemarin syuting. Karena nggak ada waktu, udah cuma harus ada gue nya gitu,"imbuhnya.
"Di dalam kami becanda dan terima kasih kepada Kapolres dan penyidik polres Jaksel semuanya baik-baik ramah dan kami melayani dengan baik. Akhirnya berjalan lancar, hampir 30 menit atau sejam kurang,"tuturnya.
Seperti diketahui Mpok Alpa melaporkan sahabatnya di Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(aln)