Meski telah menghirup udara bebas, Nikita menyebut bahwa dirinya tak akan tinggal diam dan akan melaporkan orang-orang yang membuatnya sampai harus mendekam di balik jeruji besi selama 2 bulan lamanya.
"Langkah selanjutnya gue mau laporin Kasatreskrim Polres Serang Kota yang namanya David, gue mau ngelaporin orang-orang yang ngebuat gue sampe dibui selama dua bulan. Harus dilawan, enak aja," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu.
Ia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Nikita Mirzani sempat menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B selama dua bulan sejak 25 Oktober 2022 lalu.
(CLO)