Nikita Mirzani Minta Dito Mahendra Serahkan Diri ke Polisi: Mumpung Masih Jadi Saksi

Nurul Amanah, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 10:16 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Nikita Mirzani diketahui telah resmi bebas dari Rutan Serang Kelas II B beberapa waktu lalu.

Dirinya dinyatakan tidak bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. 

"Buat Dito Mahendra, kamu jagoan, kamu hebat bisa memenjarakan saya selama dua bulan tapi kamu jangan lupa saya sudah bebas sekarang dan saya diputus tidak bersalah karena berkasnya ditolak," ungkap Nikita Mirzani dikutip dari konten youtube OPRA Entertainment, Selasa (17/1/2023).

Lebih lanjut Nikita Mirzani menyebut bahwa rivalnya itu sampai mangkir selama 4 kali pemanggilan lantaran takut.

Ibu tiga anak itu pun juga memberikan pesan agar Dito Mahendra segera menyerahkan diri ke polisi.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Sebut Bunda Corla Berubah Usai Bertemu Ivan Gunawan

Diketahui, saat ini keberadaan Dito dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir tiga kali saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Kamu tidak hadir-hadir selama 4 kali pemanggilan ternyata kamu takut. Saran saya serahkan lah diri kamu mumpung kamu masih jadi saksi di KPK, daripada nanti meningkat karena kalau orang masuk KPK itu 99% keluar pakai baju oren,"ujarnya.

Meski telah menghirup udara bebas, Nikita menyebut bahwa dirinya tak akan tinggal diam dan akan melaporkan orang-orang yang membuatnya sampai harus mendekam di balik jeruji besi selama 2 bulan lamanya.

"Langkah selanjutnya gue mau laporin Kasatreskrim Polres Serang Kota yang namanya David, gue mau ngelaporin orang-orang yang ngebuat gue sampe dibui selama dua bulan. Harus dilawan, enak aja," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu.

Ia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.

Nikita Mirzani sempat menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B selama dua bulan sejak 25 Oktober 2022 lalu.  

(CLO)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya