JAKARTA - Revaldo Fifaldi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat (13/1/2023). Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo di Gedung Direktorat Reserse Narkoba PMJ.
Revaldo ditampilkan ke hadapan publik dalam jumpa pers. Revaldo yang menggunakan baju tahanan pun hanya menundukan kepalanya. Revaldo mengucapkan terima kasih atas penangkapan tersebut.
"Terimakasih sudah menegur saya, lebih baik ditegur abang-abang ini (tim penyidik) dari pada sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).
Revaldo kemudian juga menyampaikan permohonan maafnya kepada publik. "Maaf, saya sudah pengin sembuh terima kasih," lanjutnya.
Seperti diketahui, Revaldo Fifaldi diamankan kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) terkait kasus narkoba.