Venna Melinda Tiba di Jakarta: Alhamdulillah Sudah Baik

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2023 07:40 WIB
Venna Melinda. (Foto: Instagram)
Share :

Diketahui pihak penyidik Polda Jatim secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka pada Kamis (12/1/2023). Penetapan status itu dilakukan setelah penyidik telah melakukan olah TKP di hotel berada di Kawasan Kediri, Jawa Timur, sebagai tempat percekcokan mereka. 

Tak berhenti sampai disitu, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan telah menyita beberapa barang bukti berupa seprai, handuk yang ada bercak darahnya serta CCTV di lokasi kejadian.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (12/1/2023). Dengan menjelaskan kalau status dari Ferry Irawan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," imbuhnya.

Adapun Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya