Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Revaldo yang Tertangkap Kasus Narkoba

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 12 Januari 2023 19:35 WIB
Revaldo (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Revaldo Fifaldi kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 10 Januari 2023 kemarin. Terhitung, sudah tiga kali bintang film Sayap-Sayap Patah ini ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Revaldo memang telah terbukti mengkonsumsi narkoba pada 2006 dan 2010. Kini, ia kembali tertangkap dengan barang bukti ganja serta ekstasi.

Sampai saat ini, aktor 40 tahun itu masih menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023). Bahkan pihak kepolisian memastikan jika Revaldo tak akan mendapatkan perlakuan khusus lantaran ia merupakan seorang publik figur.

"Oh tentunya perlakuan sama ya, tidak memandang statusnya sebagai artis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (12/1/2023).

"Perlakuan posisi sebagai saat ini (publik figur) saat diperiksa tentunya ketika kedapatan mengonsumsi narkotika dengan barang bukti sabu ganja dan ekstasi serta catatan kepolisian akibatnya sudah berulang kali melakukan hal seperti ini," sambungnya.

Kepada awak media, Zulpan juga menyayangkan Revaldo mengulangi perbuatannya lagi. Zulpan menilai, perilaku Revaldo berpotensi ditiru oleh banyak orang mengingat statusnya sebagai publik figur.

"Ya tentu kita sangat sayangkan ya hal seperti ini terulang kembali, dilakukan oleh saudara Revaldo. Semestinya yang bersangkutan memberikan contoh ya kepada masyarakat, apalagi sebagai publik figur," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya