JAKARTA - Semenjak berkas perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilimpahkan ke Polda Jatim, satu per satu barang bukti diserahkan kepada pihak penyidik. Salah satunya terkait hasil visum Venna Melinda yang diketahui terdapat luka di bagian hidung.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto saat dimintai keterangan oleh awak media.
Dia menjelaskan pihaknya telah menerima hasil visum untuk memperkuat bukti atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Triyulianto, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut, Triyulianto menjelaskan sedikit kronologi kejadian tersebut berdasarkan laporan. Ferry Irawan sempat menekan bagian wajah Venna Melinda dengan keras. Tindakan itu yang membuat Venna Melinda mengalami pendarahan.
Setelahnya, wanita 50 tahun itu buru-buru keluar dari kamar hotel tempat mereka menginap dan menghampiri pegawai hotel. Saat itu, kondisi Venna dalam keadaan luka-luka.
"Keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," jelasnya.
"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," lanjut Triyulianto.
Selain itu, menurut keterangan Venna Melinda, ia seringkali mendapatkan ancaman kekerasan secara fisik.
Namun, hal itu tak dijelaskan secara detail oleh Triyulianto lantaran perkara tersebut sejauh ini masih ditangani oleh penyidik Polda Jatim.
Sementara itu diketahui, status Ferry Irawan saat ini masih sebagai saksi. Sebab pria 45 tahun itu baru dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).
"Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa," tuturnya.
(CLO)