"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," lanjut Triyulianto.
Selain itu, menurut keterangan Venna Melinda, ia seringkali mendapatkan ancaman kekerasan secara fisik.
Namun, hal itu tak dijelaskan secara detail oleh Triyulianto lantaran perkara tersebut sejauh ini masih ditangani oleh penyidik Polda Jatim.
Sementara itu diketahui, status Ferry Irawan saat ini masih sebagai saksi. Sebab pria 45 tahun itu baru dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).
"Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa," tuturnya.
(CLO)