Namun pihaknya belum menjelaskan secara detail, lantaran berkas perkaranya baru saja diterima.
"Sekitar 4 saksi yang diperiksa disana, namun demikian masih akan terus didalami oleh penyidik Polda Jatim," tambahnya.
Di samping itu, Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jatim.
Tetapi proses pemeriksaan terhenti lantaran Ferry belum stabil untuk memberikan keterangan. Bahkan dia menegaskan untuk status Ferry, sejauh ini masih bersifat sebagai saksi.
"Jadi benar yang bersangkutan tadi hadir dengan ditemani oleh anggota dari Polres Kediri Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan sakit. Punya penyakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda," papar Dirmanto.
"Ini masih lidik dan kami sampaikan kalau udah diperiksa semua. Karena ini masih dalam dugaan semua belum bisa diinformasikan. (Status) Masih terlapor, nanti kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Sementara itu diketahui, pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda belum genap satu tahun. Keduanya melangsungkan pernikahan pada 7 Maret 2022 lalu.
(CLO)