Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang mengajukan banding atas vonis bebas Nikita Mirzani pada 29 Desember 2022.
Banding tersebut didaftarkan ke PN Serang pada 30 Desember 2022 lalu. Dalam keterangannya, pihak Kejari mengaku tidak sependapat dengan majelis hakim atas putusan bebas Nikita Mirzani.
(aln)