JAKARTA - Nikita Mirzani telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra
Kejari Serang tampaknya keberatan dengan putusan Ketua Majelis Hakim yang membebaskan Nikita Mirzani.
"Teruntuk bapak-bapak Kejaksaan dan ibu-ibu Kejaksaan Negeri Serang Kota, kira-kira kapan mau cabut bandingnya," tulis Nikita Mirzani di Instagram Story, Senin (9/1/2023).
Menurut ibu tiga anak itu, Kejari Serang hanya buang-buang waktu jika tidak mencabut banding.
Pasalnya saat ini Dito Mahendra yang merupakan pelapor kasus Nikita Mirzani tengah terseret kasus lain. Bahkan kekasih Nindy Ayunda itu tengah dicari oleh KPK.
"Karena percuma saja kalian banding, Dito Mahendra lagi dicari KPK dan konon katanya dia lagi ngumpet (di) Hutan Riau," beber Nikita Mirzani.
"Udah nggak ngumpet di rumah kontrakan yang ditiduri anaknya Nindy yang cewek sama yang cowok," lanjut perempuan yang akrab disapa Niki itu.
Seolah tak ada rasa takut, perempuan 36 tahun ini melemparkan sebuah peringatan untuk Kejari Serang agar segera mencabut bandingnya. Jika banding tersebut tak kunjung dilakukan, Nikita Mirzani mengajak untuk perang.
"Jadi daripada buang-buang waktu kalian banding, segeralah cabut bandingnya dan Saya akan ikhlas memaafkan kalian para jaksa Kejari Serang kota khususnya, kalau nggak dicabut ya kita perang aja. Intinya kalian jual saya borong semua," tegas Nikita Mirzani.