Ngeri Banget! Nikita Mirzani Ancam Bakal Laporkan Balik Orang yang Memenjarakannya

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 03 Januari 2023 12:43 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani diketahui telah bebas murni dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Tidak hadirnya Dito Mahendra selama empat kali panggilan sidang secara berturut-turut, membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan untuk mengakhiri perkara tersebut.

Status terdakwa yang sempat disandang Nikita juga telah dihapuskan. Bahkan kini, Nikita tampaknya sudah bersiap untuk melaporkan orang-orang yang membuatnya sampai masuk penjara selama 2 bulan 20 hari dan duduk di kursi pesakitan.

Melalui akun Instagramnya, Nikita Mirzani terlihat mengunggah video seorang pengacara bernama Togar Situmorang yang memberikan apresiasi terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Hal itu dilakukan lantaran Togar merasa bahwa Majelis Hakim PN Serang bisa berlaku adil terhadap Nikita Mirzani lantaran ketidakhadiran Dito Mahendra selaku saksi pelapor dalam persidangan.

Dalam video tersebut, Togar Situmorang juga sempat menyebut bahwa Nikita dan kuasa hukumnya bisa melaporkan balik orang yang telah memenjarakannya. Bukan hanya dengan satu Pasal, tetapi lima Pasal sekaligus.

"Saya yakin mereka (Nikita Mirzani dan tim) akan menggunakan haknya. Yakni melaporkan balik Dito Mahendra baik pidana maupun perdata. Pasalnya banyak, bisa 317, 318, 220, 310, 311. Bisa juga melakukan gugatan keperdataan perbuatan melawan hukum. Karena banyak kerugian materi dan immateri selama 2 bulan di penjara," kata Togar Situmorang dalam videonya.

Video yang diunggah ulang di akun Instagram Nikita Mirzani tersebut tampaknya menjadi salah satu pemicu bintang Comic 8 tersebut untuk melaporkan balik sosok Dito Mahendra. Bahkan bukan hanya Dito, dalam keterangan videonya, Nikita Mirzani tampak tak segan untuk melaporkan beberapa orang lain yang sudah memenjarakan dirinya.

"Ini semua gara-gara KASAT Polres Serang Kota. Di mulai dari loe yah Kasat dan berakhir di tangan JPU Edward dan kawan-kawan yang bikin gue jadi duduk di Pengadilan Serang dan di kurung badan gue selama 2 bulan lebih. Sekarang gue bukan Terdakwa yah," tegas Nikita Mirzani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya