Bebas, Nikita Mirzani Bahagia Sambut Tahun Baru di Jakarta

Selvianus, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2022 15:40 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Nikita Mirzani resmi bebas dalam kasus pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra. Nikita Mirzani pun bahagia mendengar vonis bebas dari majelis hakim.

Majelis hakim memutuskan untuk membebaskan wanita 36 tahun tersebut. Pasal, Dito telah 4 kali mangkir, pasca pemanggilan perdana pada 12 Desember lalu.

"Nikita Mirzani pulang, tahun baru di Jakarta alhamdulillah," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022).

Fahmi kemudian mengapresiasi keputusan dari majelis hakim. "Jadi pertama saya sampaikan rasa hormat dan luar biasa kepada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHP. Karena berdasarkan pertimbangan itu telah melecehkan lembaga peradilan maupun jaksa,"papar Fahmi Bachmid.

Fahmi pun mengucapkan bentuk terima kasih dan apresiasi kepada majelis hakim. "Sebelumnya kami berterima kasih kepada majelis hakim, yang mulia telah mengambil keputusan luar biasa," tutur Fahmi.

 

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya