JAKARTA - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang hari ini, Kamis (29/12/2022) berjalan alot. Ketika kedua belah pihak saling membongkar bukti-bukti selama di ruang sidang.
Salah satunya ketika Nikita membantah bahwa Dito Mahendra sedang di Malaysia, sesuai dengan keterangan JPU. Ia yakin yang bersangkutan tengah berada di Singapura.
"Assalamualaikum majelis hakim, jaksa penuntut umum, Dito bohong, kemarin melakukan perjalanan ke SG jam 08.25 sampe SG jam 11 siang, saya dapat semuanya," ujar Nikmir di ruang sidang dengan nada tegas.
Bahkan Fahmi Bahmid selaku kuasa hukumnya membeberkan sebuah bukti bahwa Dito dikethaui sebelumnya jalan-jalan dari kawasan Jakarta Barat. Dia berharap Dito harus diperiksa pertama, tanpa memeriksa saksi-saksi yang lain.