Laporan Naik Sidik, Baim Wong dan Pelapor Kasus UU ITE Prank KDRT Berdamai

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Minggu 25 Desember 2022 21:50 WIB
Baim Wong (Foto: Ayu/MPI)
Share :

JAKARTA - Baim Wong telah berdamai dengan pelapor kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait konten prank KDRT, Odie Hudiyanto & partners. Perdamaian itu dilakukan di kediaman salah satu tim dari Odie Hudianto & Partners, yakni Witjaksono.

Didampingi istrinya, Paula Verhoeven serta kuasa hukum mereka, pasangan ini terlihat hadir sejak sore hari di kediaman Witjaksono. Tak banyak kata yang keluar dari mulut bapak dua anak. Ia justru diketahui langsung ke dalam dan melakukan mediasi.

Setelah melakukan mediasi selama kurang lebih 2 jam, sang mediator, Witjaksono membenarkan bahwa Baim dan pelapor telah sepakat berdamai.

"Mereka telah terjadi kesepakatan hari ini. Insya Allah kasusnya mereka berdua, Baim Wong terjadi kesepakatan damai. Jadi, kita dengarkan sendiri dari kedua belah pihak," jelas Witjaksono saat ditemui di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Minggu (25/12/2022).

Salah satu pelapor dari tim Odie Hudianto, Alfian, mengatakan bahwa pihaknya telah setuju untuk mencabut laporan tersebut. Pasalnya, mereka sudah mendengar dan menyaksikan secara langsung permintaan maaf dari Baim Wong.

"Tadi, sebagai pelapor, ketemu ngobrol dengan bang Baim wong, bahwa kita sudah mau cabut laporan dan Baim Wong setuju akan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pihak kepolisian," beber Alfian.

Senada dengannya, rekan Alfian, Mila Ayu Dewata mengatakan bahwa awalnya ada yang tidak setuju dengan keputusan ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya