JAKARTA - Nikita Mirzani hampir dua bulan menjadi tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Banten, terhitung sejak 25 Oktober 2022 lalu. Ditahannya Nikita Mirzani di dalam Rutan, berkaitan dengan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.
Selama menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB, Fitri salhuteru selaku sahabat dari Nikita Mirzani membantah bahwa bintang film Comic 8 itu mendapatkan perlakukan istimewa. Namun, sikap empati dan menghormati para tahanan di Rutan lah yang membuat wanita 36 tahun selalu mendapatkan perlakuan baik.
"Nikita Mirzani bukan tidak mampu dan tidak sanggup membawa bantal ke dalam ruang tahanannya. Tetapi empatinya dia lebih kuat kalau dia ngerasa ada orang lain yang tidak seenak dia pasti tidak akan melakukannya," ujar Fitri Salhuteru saat ditemui awak media, di RS. Bintaro, Kamis, 22 Desember 2022 kemarin.
"Jangankan urusan bantal, urusan makan aja dia harus sama dengan tahanan lain. Saya rasa ini contoh," lanjutnya.
Sementaa itu, Fitri pun menegaskan bahwa Nikita selalu berusaha untuk menyesuaikan diri dengan tahanan lainnya. Bukan cuma soal makanan, wanita yang akrab disapa Nyai itu juga kerap mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Urusan makan dia harus sama dengan tahanan yang lain. Saya rasa ini contoh buat temen-temen semua yang bermasalah, khususnya yang sedang ditahan berlakulah seperti Nikita," bebernya.
"Memang aturannya seperti ini, namanya juga dalam masalah ya ikuti aja fasilitas yang ada, sama aja dengan yang lain nggak manja," imbuhnya.