Nikita Mirzani Banting Mic di Sidang: Cuma Kesenggol, Gue Wonder Women

Selvianus, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 13:29 WIB
Nikita Mirzani Didampingi Fitri Salhuteru dan Fahmi Bachmid. (Foto: Selvianus)
Share :

"Karena hari Kamis tanggal 29 Desember dia (Dito Mahendra) akan di jemput paksa mudah-mudahan itu terealisasikan penjemputan paksa, karena harus pake mobil polisi juga,"terang dia.

Ibu tiga anak itu kemudian berterima kasih kepada majelis hakim membantu menyakinkan dirinya dalam proses persidangan. Ia lega karena selama ini sangat mengupayakan izin memeriksakan kondisi kesehatannya. 

"Aku makasih sama hakim yang mulia bersama timnya untuk berobat, ternyata masih ada yang punya perasaan disini, kecuali Jaksa ya,"tutur Nikita Mirzani

Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya