Waduh! Dito Mahendra Bukan Cuma Mangkir di Sidang Nikita Mirzani

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Minggu 18 Desember 2022 17:35 WIB
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra (Foto: Instagram)
Share :

"Intinya, Polres Jaksel harus menjemput paksa Dito Mahendra. Kalau dibiarkan, ini bagus bagi penegak hukum di Indonesia. Apa karena yang melaporkan kasus ini orang kecil yang berprofesi sebagai sopir, jadi laporannya tidak ditangani serius oleh polisi," lanjutnya.

Bukan cuma itu, Dito juga sempat diminta untuk datang ke KPK pada 18 November 2022 lalu dan menjadi saksi atas kasus suap dan gratifikasi, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Sayangnya, Dito memilih untuk tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Dari informasi yang kami terima, ada dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," ungkap Ali Fikri, selaku Kabag Pemberitaan KPK.

Ketidakhadiran Dito membuat Ali Fikri meminta agar dirinya dan saksi yang mangkir lainnya untuk kooperatif dan bisa memenuhi panggilan KPK. Bahkan, pihaknya memastikan untuk menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Dito dan saksi lainnya yang mangkir.

"KPK mengimbau agar dua orang saksi ini untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik," tegas Ali Fikri.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya