"Terlebih dari itu nanti utama adalah memeriksa bukti-bukti surat dan di situ kami diberikan kesempatan untuk menghadirkan bukti," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Jessica Iskandar mengaku telah menjadi korban penipuan dari Christopher Steffanus Budianto alias Steven sejak 2011 lalu. Penipuan ini mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp 452 juta.
Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, lalu melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. Laporan sudah terdaftar dengan nomor STTLP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
(van)