Teddy Pardiyana Tak Tahu Mobil yang Dijual Ternyata Hasil Kerja Keras Rizky Febian

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 19:40 WIB
Teddy Pardiyana. (Foto: MPI)
Share :

Di hadapan Majelis Hakim PN Bandung, Rizky Febian membeberkan ihwal pelaporannya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Teddy Pardiyana kepada polisi. Teddy Pardiyana dilaporkan atas dugaan menggelapkan sejumlah aset. 

"Saya laporkan beberapa (aset) terkait kendaraan, aset-aset kos-kosan dan vila," ungkap Rizky di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/11/2022). 

Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil. Pelaporan polisi dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan. 

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil Kijang Inova sebesar Rp120 juta.

Selain itu, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya