"Kalau nafkah setiap bulan sih memang kewajiban saya ya, pasti kita akan berikan. Malah, kalau kita orangtua ada rezeki lebih, pasti kita kasih lebih," tegas Andre Irawan.
Sebagai informasi, gugatan cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Sementara, Andre Irawan merasa tidak ada konflik selama berumah tangga dengan Roro. Ia juga membantah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Roro Fitria dan Andre Irawan sendiri menikah pada 21 Desember 2021 dan dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Sulthan Al-Fatir.
(ltb)