JAKARTA - Pengusaha Fitri Salhuteru menegaskan bahwa Nikita Mirzani dalam kondisi yang baik selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Diketahui, Nikita Mirzani terjerat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Menurut Fitri Salhuteru, sahabatnya itu masih ceria seperti yang terlihat pada sidang eksepsi, pembacaan nota keberatan dari pihaknya sebagai pengunggat, pada Senin (21/11/2022) lalu.
Sebab pada sidang perdana, Nikita Mirzani keberatan dengan tiga pasal alternatif dikenakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Serang yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.
"Kondisi Nikita masih sama seperti hari Senin kemarin, masih ceria menghadapi masalah yang sedang terjadi dirinya dengan lapang dada,"kata Fitri Salhuteru dikutip di Kanal YouTube Nit Not Official, Kamis (24/11/2022).