"Mohon perlindungan," ucap Wanda Hamidah seraya menandai akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama rumah Wanda Hamidah digruduk massa. Sebelumnya pada Oktober 2022 lalu, rumah Wanda Hamidah juga digruduk oleh Satpol PP.
Mereka meminta perempuan 44 tahun itu untuk mengosongkan isi rumahnya secara paksa. Pasalnya rumah Wanda Hamidah disebut berdiri di tanah milik Japto Soerjosoemarno.
(ltb)