Dugaan kejanggalan semakin diperkuat saat PT Visi Musik Asia menerima kabar tentang Dirjen Imigrasi yang memanggil Park Jai Hyun untuk menghadap ke Penyidik Pengawasan Keimigrasian. Diketahui, paspor sang CEO Promotor Konser We All Are One telah ditahan.
Merasa ada 'permainan' yang tidak beres, PT Visi Musik Asia lantas menggandeng Konsultan Hukum Fritz Paris Hutapea demi menindaklanjuti masalah ini. Mereka siap mengambil tindakan tegas untuk melaporkan Park Jai Hyun, Direktur PT Coution Live.
"Ada kekhawatiran Park (Jai Hyun) kabur dan tidak menyelesaikan tanggung jawab nya," kata Rizky Triadi dari PT Visi Musik Indonesia.
Menurut Rizky, pihak sudah melakukan upaya mediasi namun tak kunjung mendapat kepastian maupun jawaban. Uang bayaran kerjasama yang seharusnya diterima pun belum juga dilunasi.
"Hasil penjualan tiket kurang lebih sudah mencapai 7 Miliar, dan dana itu sudah hampir setengahnya sudah ditarik Direktur Park" lanjut Rizky.
Adapun Fritz Paris Hutapea sekali konsultan hukum dari pihak Visi Musik Asia mengatakan, sampai saat ini informasi terakhir yang didapat adalah mengenai beberapa perwakilan PT Coution telah ditangkap oleh Imigrasi. Hanya saja, Direktur Park masih dalam proses pencarian.
"Paspornya (Park Jai Hyun) saat ini sudah ditahan pihak imigrasi. PT Visi Musik Asia akan terus melakukan upaya apapun untuk menegakkan keadilan untuk semua," jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan akun @weallareone_official, promotor menyatakan bakal bertanggung jawab penuh atas pengembalian dana tiket acara tersebut. Mekanisme pengembalian uang tiket pun sudah diunggah lewat postingan terbaru mereka di Instagram.
(van)