Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten sejak 25 Oktober lalu. Ibu tiga anak itu menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Kekasih Nindy Ayunda itu tak berkenan atas pernyataan Nikita di Insta Story, kemudian melaporkannya ke Polres Serang Kota pada Mei lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan itu, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
(ltb)