JAKARTA - Nindy Ayunda menyerahkan bukti tambahan terkait kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan yang dilaporkan oleh istri eks sopirnya, Rini Diana pada Rabu (2/11/2022). Dalam kesempatan tersebut, ibu dua anak itu terlihat diwakili oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy.
"Sore ini kami menyampaikan bukti tambahan kepada penyidik terkait dengan laporan yang dituduhkan kepada pihak kami," jelas Yafet Rissy saat ditemui awak media.
Sayang, Yafet masih belum banyak bicara terkait detail dari bukti yang akan diserahkannya ke penyidik. Ia meminta awak media untuk menunggu hingga proses penyerahan bukti tambahan kepada penyidik rampung dilakukan.
"Baiknya kita ketemu penyidik dulu ya, nanti kita jelaskan setelah selesai dari dalam," tambahnya.
Sementara itu, pada 1 November 2022 kemarin, Sulaeman yang diketahui merupakan mantan sopir Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasusnya. Dalam kesempatan itu, Sulaeman dicecar sedikitnya 50 pertanyaan oleh penyidik.
"Cukup lama, kita juga sempat istirahat ya untuk shalat dan sebagainya," ungkap Fahmi Bachmid.
Fahmi selaku kuasa hukum Sulaeman mengatakan bahwa hingga saat ini kliennya masih trauma dengan kejadian tersebut. Terlebih, Leman mengaku bahwa dirinya sempat mengalami tindak pemukulan.
Lewat pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 11 jam tersebut, Fahmi berharap agar kasus tersebut bisa segera menemukan titik terang. Mengingat, kasus ini sudah bergulir hampir 2 tahun lamanya.