Hotman Paris Tanggapi Kasus Nikita Mirzani yang Terancam 12 Tahun Penjara

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 14:14 WIB
Hotman Paris. (Foto: Instagram/@hotmanparisofficial)
Share :

Seperti diketahui, Nikita ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten, sejak 25 Oktober 2022 atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik. Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap sang artis selama 20 hari.

Nikita dilaporkan lantaran unggahannya di Insta Story. Pria yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda itu tak berkenan dengan pernyataan Nikita hingga kemudian melaporkannya ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Dalam laporan itu, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya