Pihak Dito Mahendra Dukung Penolakan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani: Dia Residivis

Ravie Wardani, Jurnalis
Sabtu 29 Oktober 2022 21:00 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Ia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kini, Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B selama 20 hari kedepan usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P-21.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya