Nikita Mirzani Ditahan, Pihak Dito Mahendra: Tindakan Kejari Benar

Selvianus, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 17:01 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Lewat kuasa hukumnya, Dito mengapresiasi langkah kejaksaan.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menilai langkah kejaksaan telah tepat. Hal itu disampaikan Yafet Rissy melalui sambungan telepon dihubungi awak media, Rabu (26/10/2022).

"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," ujar Yafet Rissy.

Yafet mengungkapkan dua poin alasan prosedural penahanan Kejaksaan Negeri Serang sengaja dilakukan. Untuk menjamin kelancaran persidangan nanti, sebelumnya telah disinggung oleh Kasi Intel Kejari Serang Banten, Rezkinil Jusar dalam konferensi pers melalui Zoom.

"Karena, satu penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai dengan Pasal 20 ayat 2 KUHAP. Kedua, penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan," imbuhnya.

Yafet menambahkan upaya penahanan Nikita Mirzani sebelumnya telah dipikirkan secara matang-matang. Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian tidak diinginkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya