Mengintip 5 Bulan Perjalanan Kasus Nikita Mirzani VS Dito Mahendra hingga Jadi Tahanan

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 05:01 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
Share :

KASUS dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani telah memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Nikita Mirzani harus menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu jadwal sidang kasus tersebut.

Sebelum akhirnya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota, pada Selasa (25/10/2022), perjalanan panjang harus dilalui oleh penyidik Polres Serang Kota. Bahkan drama penjemputan paksa dan pembebasan lantaran alasan kemanusiaan juga muncul dalam kasus yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda tersebut.

Berikut rangkuman perjalanan kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: 

1. Dilaporkan

Artis Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Ia dilaporkan atas tudingan dugaan pencemaran nama baik melalui ITE dan terjerat Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman Pidana diatas 5 tahun.

2. Mangkir dari panggilan

Selang beberapa waktu usai dilaporkan, Nikita Mirzani langsung dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Sayang, bintang Comic 8 itu sempat mangkir dari panggilan hingga terhitung sudah 12 kali ia tak hadir di Polres Serang untuk memberikan keterangan.

3. Rumahnya dikepung polisi

Mangkirnya Nikita Mirzani dari panggilan sebanayk 12 kali, membuat polisi akhirnya menyambangi kediamannya untuk melakukan penjemputan paksa. Aksi polisi mengepung rumah Nikita Mirzani, diketahui berlangsung pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 dini hari.

Sayangnya, Nikita Mirzani gagal dijemput oleh polisi. Ia justru memilih untuk datang sendiri ke Polres Serang dengan ditemani sahabat dan kuasa hukumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya