Soal Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 21:52 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
Share :

ARTIS kontroversial Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota. Penahanan Niki diketahui terjadi hari ini, Selasa (25/10/2022) usai dirinya menjalani pemeriksaan dan pelimpahan berkas tahap dua.

Terkait penahanan bintang Comic 8 tersebut, Fahmi Bachmid pun angkat bicara soal penangguhan penahanan kliennya. Bahkan ia sempat mempertanyakan balik keputusan tersebut, mengingat Nikita sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan saat digerebek di salah satu mall.

"Apa yang mau ditangguhkan kalau ditahannya baru sekarang. Kenapa Kejaksaan menahan? Kenapa polisi tidak menahan?," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui awak media di Kejari Serang Kota, Selasa (25/10/2022).

"Saya tahu itu punya kewenangan masing-masing, tapi dalam persoalan tertentu ada hal luar biasa yang terjadi di diri Nikita, dia digerebek tengah malam, digrebek di mall, tapi tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena dia memiliki seorang anak kecil," sambungnya.

Ia pun menilai bahwa ada kejanggalan yang terjadi dari peristiwa ini. Terutama terkait keputusan penahanan ibu tiga anak tersebut.

"Tapi beda dengan persoalan ini," tegasnya.

Fahmi pun sempat membeberkan reaksi kliennya ketika harus menerima kenyataan untuk ditahan. Bahkan, ia pun ikut membeberkan doa yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani sesaat setelah ia ditetapkan sebagai tahanan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Serang.

"Dia ketawa, setelah itu dia bilang 'ya saya mohon supaya hukum Allah yang turun tangan dalam persoalan ini' udah itu aja. Dan dia yakin siapapun yang mendzolimi pasti Allah akan turun tangan dan selesaikan permasalahan ini," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya