"Walau demikian, permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dan kuasa hukum kami kabulkan," sambung Ade.
Sebelumnya, Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan statusnya sebagai tersangka sejak 13 Oktober 2022. Penahanan itu dilakukan usai ayah satu anak tersebut diperiksa penyidik.
Penahanan itu adalah imbas dari laporan yang dilayangkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT pada 28 September 2022. Sang pedangdut dalam laporannya, mengaku dicekik dan dibanting usai menduga suaminya berselingkuh.
(mrt)