Polisi Pastikan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Tanpa Tekanan

Selvianus, Jurnalis
Sabtu 15 Oktober 2022 09:01 WIB
Sandy Arifin, Lesti Kejora, dan Endang Mulyana. (Foto: Selvianus/MPI)
Share :

JAKARTA - Pihak kepolisian memastikan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT tanpa ada tekanan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Kami dapatkan tidak ada tekanan korban mencabut laporan," ujar Ade di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selanjutnya, polisi menerapkan restorative justice dalam kasus KDRT pasangan selebriti ini. Pihak berwajib harus menyelesaikan langkah-langkah selanjutnya untuk menunaikan proses tersebut.

"Permohonan restorative justice kami lakukan setelah kami terima penangguhan sejak tadi malam berlangsung, kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas," ujar Ade.

Kini,Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah sepakat berdamai. Setelah dilayangkan penangguhan penahanan, sang aktor diperbolehkan pulang dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Walau demikian, permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dan kuasa hukum kami kabulkan," sambung Ade.

Sebelumnya, Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan statusnya sebagai tersangka sejak 13 Oktober 2022. Penahanan itu dilakukan usai ayah satu anak tersebut diperiksa penyidik.

Penahanan itu adalah imbas dari laporan yang dilayangkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT pada 28 September 2022. Sang pedangdut dalam laporannya, mengaku dicekik dan dibanting usai menduga suaminya berselingkuh.

(mrt)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya