JAKARTA - Wanda Hamidah datang dengan kabar kurang sedap. Lewat akun Instagramnya, dia mengabarkan rumah miliknya didatangi pihak dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat, personel Satpol PP, hingga kepolisian, pada Kamis (13/10/2022).
Kejadian itu dia bagikan melalui lama Instagram pribadnya @wanda_hamidah. Video tersebut memperlihatkan suasana di sekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.
Dalam keterangan fotonya itu, Wanda Hamidah meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tersebut.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah dalam keterangan di laman Instagramnya.
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya," tambahnya.
Dia mengaku dipaksa untuk mengosongkan rumahnya. Bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan yang sudah ditinggali selama 62 tahun itu.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar," jelasnya
"Mengirim buldozer, truk-truk dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.
Di akhir postingan tersebut diakhiri dengan hastag bertuliskan 'Lawan Mafia Tanah'.