JAKARTA - Jessica Iskandar (Jedar) ternyata bukan satu-satunya korban penipuan yang diduga dilakukan Christoper Stefanus Budianto (CSB). Setidaknya, ada empat laporan serupa yang terdaftar di beberapa tempat.
BACA JUGA: Pihak Jessica Iskandar Sambangi Mabes Polri: Kami Meminta Kepastian Hukum
Rolland E. Potu, kuasa hukum Jedar mengaku, keempat laporan itu terdaftar di Polda Metro Jaya, Polda Bali, Polda Jatim, dan Mabes Polri. "Di Polda Bali sudah dua kali dipanggil, tapi mangkir," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
"Laporan di Polda Jatim juga sudah dilaporkan dengan kerugian mencapai Rp20 miliar. Jadi kerugian dari empat laporan itu mencapai Rp50 miliar," imbuh Rolland dalam keterangannya.
Sang kuasa hukum memastikan, Jessica Iskandar tak mengenal keempat korban CSB tersebut. Namun dia yakin, keempat korban tersebut melapor setelah Jedar mengangkat kasus itu dan membawanya ke jalur hukum.
BACA JUGA: Polisi Harap Rizky Billar Kooperatif dalam Pemeriksaan 13 Oktober Mendatang
Namun Rolland enggan berkomentar lebih jauh terkait motif dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. "Yang pasti, ada korban lain. Dengan begitu, kasus ini harus dikawal dengan baik," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar tersebut.*
(SIS)