“Seperti saya ungkapkan sebelumnya, terlapor (Rizky Billar) mencekik lalu membanting korban di kasur. Korban kemudian diseret ke kamar mandi lalu dibanting yang membuat lehernya harus digips,” ungkap Endra Zulpan.
Setelah 5 hari mendapat perawatan medis di RSIA Bunda Menteng, Zulpan memastikan, Lesti Kejora sudah keluar dari rumah sakit dan kini menjalani pemulihan di rumah.
Atas kasus tersebut, polisi rencananya akan memanggil Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 Oktober mendatang. Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan pihak rumah sakit terkait pemanggilan korban.
“Tentu penyidik menunggu kesiapan fisik dan psikologis dari pelapor hingga dia siap dimintai keterangan. Nanti akan kami jadwalkan setelah mendapatkan keterangan dari rumah sakit,” tutur Zulpan menambahkan.*
(ltb)