Tangan Diborgol, Medina Zein Akui Siap Jalani Sidang Replik JPU Hari Ini

Selvianus, Jurnalis
Senin 26 September 2022 11:26 WIB
Medina Zein. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA MPI - Pengusaha Medina Zein menjalani sidang replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (26/9/2022). Terdakwa tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar Pukul 11.00 WIB dalam balutan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol.

Kepada awak media, Medina mengatakan kalau ia telah siap menjalani sidang replik dari JPU. Ia juga sempat menjawab kondisinya ketika menjalani tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Alhamdulillah sudah siap, (kondisinya) sehat," kata Medina Zein.

Dalam kesempatan itu, berbagai pertanyaan sempat ditanyakan kepada terdakwa. Medina enggan berkomentar banyak, dan langsung menuju ruangan tahanan.

BACA JUGA:Suami Medina Zein Sambut Baik Persyaratan Damai dari Uci Flowdea

Medina Zein menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan Marissya Icha dan uci Flowdea.

Dalam persidangan sebelumnya, istri Lukman Azhari sempat jatuh pingsan, ketika mendengar tuntutan 1,5 penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Sementara itu terkait kasusnya dengan Marissya Icha, JPU menuntut hukuman penjara 1 tahun dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan atas kasusnya dengan Marissya Icha.

BACA JUGA:5 Seleb Punya Basement di Rumahnya, Ashanty Sulap Jadi Kantor

(ltb)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya